Tentang Kami

Visi

Pada tahun 2025 menjadi program studi yang unggul dalam menghasilkan ahli Pendidikan Kewarganegaraan

yang memiliki rasa kebangsaan, cinta tanah air (patriotik), dan Pancasilais.

Misi

  1. Menyelenggarakan pendidikan Magister Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang berorientasi
    pada penguasaan pengetahuan ilmu kewarganegaraan, politik, hukum, ekonomi, kenegaraan, sejarah
    perjuangan bangsa, nilai, moral, budaya dan filsafat Pancasila, dan riset selaras dengan perkembangan
    kehidupan sosial dan politik nasional dan global.
  2. Melakukan kajian pilar-pilar kebangsaan yang meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik
    Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945), Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka
    Tunggal Ika dengan permasalahannya menggunakan pendekatan inter-, multi- dan trans disipliner.
  3. Melakukan kajian Pendidikan Kewarganegaraan sebagai disiplin ilmu terintegrasi, synthetic discipline, atau
    pendidikan disiplin ilmu dan aplikasinya untuk pengembangan keahlian dalam bidang Pendidikan Kewarganegaraan.
  4. Membangun kerjasama dan jejaring dalam rangka penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan
    Magister Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan agar dapat berperan dan berkembang sebagai
    tenaga ahli atau akademisi yang berkemampuan memecahkan masalah Pendidikan Pancasila dan
    Kewarganegaraan yang kompleks melalui pendekatan inter-, multi- dan transdisipliner.
  5. Menyelenggarakan pelatihan, penataran, dan pelayanan konsultasi program-program Pendidikan
    Pancasila dan Kewarganegaraan bagi masyarakat.

Tujuan

  1. Menghasilkan tenaga ahli Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang patriotik dan Pancasilais yang
    mampu memecahkan masalah-masalah pendidikan kewarganegaraan melalui pendekatan inter- atau
    multi disipliner, dicirikan dengan dihasilkannya karya yang berpotensi untuk diaplikasikan dalam
    memecahkan masalah-masalah kewarganegaraan tersebut.
  2. Menghasilkan tenaga ahli Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang memiliki komitmen terhadap
    pelaksanaan Pancasila, UUD Negara RI Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka
    Tunggal Ika serta mampu melakukan analisis terhadap permasalahan kewarganegaraan menggunakan
    pendekatan inter-dan multidisipliner.
  3. Menghasilkan model, metode, dan/atau pengembangan teori yang akurat, teruji, inovatif tentang Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang menyangkut domain akademik, kurikuler, dan sosiokultural, yang secara saintifik dapat dipublikasikan pada jurnal ilmiah (terakreditasi) nasional dan/atau jurnal internasional terindeks.
  4. Menghasilkan berbagai bentuk kerjasama dan jejaring dalam rangka penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan Magister Pendidikan Kewarganegaraan yang berkontribusi dalam merencanakan sebuah peta jalanriset (road map) dan/atau riset dan pengembangan melalui pendekatan inter- dan multi disipliner.
  5. Memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bidang kepemimpinan kelompok kerja, pengelolaan, pelatihan,
    penataran, konsultasi, dan evaluasi atas pelaksanaan program yang berada di bawah tanggung jawabnya.